Mayat Bocah Perempuan Ditemukan di Temanggung, Orang Tua Diperiksa

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi.
Sumber :
  • ANTARA/Heru Suyitno

VIVA – Polisi sudah mengamankan 4 orang untuk diperiksa buntut kasus penempuan mayat bocah perempuan berinisial ALH (7) di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Keempat orang tersebut yakni orang tua dari bocah tersebut dan dua orang lainnya merupakan tetangga.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan bapak dari anak tersebut serta dua tetangganya," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, Senin, 17 Mei 2021.

Saat ini, kaya Benny, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Ia pun belum bisa memastikan penyebab bocah tersebut. meninggal. Benny mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami. Pada hari Senin tim Dokpol Polda Jateng melakukan autopsi terhadap korban.

"Nanti keterangan dari tim Dokpol Polda Jateng itulah kami sampaikan kepada rekan-rekan media," katanya.

Sebelumnya, penemuan mayat berkelamin perempuan berinisial ALH (7) di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung bikin geger. Bocah perempuan yang ditemukan di salah satu rumah warga tersebut diduga sudah meninggal 4 bulan lalu. Hal ini diketahui kondisi mayat yang sudah mengering.

Kasus penemuan mayat bocah perempuan ini berawal pada hari Minggu, 16 Mei sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen Polres Temanggung mendapat laporan dari warga dan Kepala Desa Bejen bahwa ada penemuan mayat di salah satu rumah warga.

Petugas lalu melakukan olah tempat kejadian perkara. Sampai sekarang masih penyelidikan terhadap kasus tersebut. (Ant)

Baca juga: Mayat Bocah Perempuan di Temanggung Diduga Meninggal 4 Bulan Lalu