Mayat Bocah Perempuan di Temanggung Diduga Meninggal 4 Bulan Lalu
- Viva.co.id/Aji YK Putra
VIVA – Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat berkelamin perempuan berinisial ALH (7) di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, bocah perempuan yang ditemukan di salah satu rumah warga tersebut diduga sudah meninggal 4 bulan lalu. Hal ini diketahui kondisi mayat yang sudah mengering.
"Posisi mayat ada di dalam kamar, kondisinya kering, tinggal kulit dan tulang. Akan tetapi, kami lihat dari hasil autopsi saja," kata Benny, Senin, 17 Mei 2021.
Ia melanjutkan, kasus penemuan mayat bocah perempuan ini berawal pada hari Minggu, 16 Mei sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen Polres Temanggung mendapat laporan dari warga dan Kepala Desa Bejen bahwa ada penemuan mayat di salah satu rumah warga.
"Petugas polsek lantas mendatangi lokasi, kemudian menemukan mayat anak perempuan di dalam kamar," katanya.
Petugas, kata dia, lalu melakukan olah tempat kejadian perkara. Sampai sekarang phaknya masih penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sebanyak empat orang dilakukan pemeriksaan.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan bapak dari anak tersebut serta dua tetangganya," katanya.
Menyinggung soal penyebab anak itu meninggal, Benny mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami. Pada hari Senin tim Dokpol Polda Jateng melakukan autopsi terhadap korban.
"Nanti keterangan dari tim Dokpol Polda Jateng itulah kami sampaikan kepada rekan-rekan media," katanya. (Ant)
Baca juga: Geger, Mayat Bocah Tinggal Kulit dan Tulang Ditemukan di Temanggung