Langgar Prokes, Kontes Adu Domba di Garut Dibubarkan
- VIVA/ Diki Hidayat.
VIVA - Penyelenggaraan kontes domba adu di Kampung Cilandak, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan petugas. Diduga terjadi kerumunan masyarakat dan panitia tak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19.
Kapolsek Garut Kota, Kompol Hermansyah, mengatakan bahwa selain tak mematuhi prokotokol kesehatan COVID-19, panitia kontes adu domba juga tak menempuh proses perizinan.
"Selain tak ada izin penyelenggaraan juga, panitia tak melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 sehingga dikhawatirkan menjadi pemicu penularan virus corona," ujarnya, Minggu, 16 Mei 2021.
Baca juga: Wisatawan Membludak, Gubernur Banten Tutup Lokasi Wisata
Kontes adu domba yang berlangsung dihadiri oleh ratusan kontestan domba aduan dari berbagai tempat di Kabupaten Garut, dan kabupaten lainnya. Lokasi tersebut kerap dijadikan ajang adu domba oleh para penggemar adu domba di Kabupaten Garut.
"Walaupun begitu tetap kami tutup dan kontes adu domba kami bubarkan," kata Hermansyah.
Lanjut Hermansyah, penutupan dilakukan secara bersama oleh unsur Forum Komunikasi Kecamatan Garut Kota Lainnya (Kecamatan Garut Kota dan Koramil) dan pihak Kelurahan Garut Kota. Selain membubarkan pihaknya memanggil ketua Panitia kontes adu domba, tokoh masyarakat setempat dan tokoh paguyuban domba.
"Alhamdulillah, panitia mengerti dan kami akan memintai keterangan pihak-pihak yang terlibat," katanya.