Wisatawan Membludak, Gubernur Banten Tutup Lokasi Wisata

Warga yang hendak berwisata diputar balik oleh petugas. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

VIVA – Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya menginstruksikan penutupan lokasi wisata hingga 30 Mei 2021. Hal itu dilakukan setelah membludaknya wisatawan di sejumlah lokasi wisata, hingga dikhawatirkan menyebabkan klaster baru dalam penyebaran COVID-19.

Aturan itu tertuang pada Surat Instruksi Gubernur Banten Nomor 556 /901 - DISPAR / 2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.

Wahidin mengatakan, hasil pemantauan kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata yang terdapat di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten mengindikasikan antusiasme yang telah menimbulkan kerawanan. Itu ditandai dengan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata.

"Hal tersebut dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19 di wilayah Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten. Makanya, kami tetapkan untuk tutup sementara," katanya, Minggu, 16 Mei 2021.

Baca juga: Polisi Akan Tes Antigen Pemudik yang Balik ke Jakarta, Catat Lokasinya

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, sebelumnya telah melakukan pembubaran wisatawan yang ada di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Bahkan, ia dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-9 pun, langsung menutup lokasi wisata air tersebut.

"Kita dibatasi dan dibubarkan yang masih mengantre di luar kawasan," ujarnya.

Zaki mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 agar tetap terhindar dari paparan virus COVID-19.

"Untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kerumunan yang menimbulkan kerawanan penyebaran COVID-19, akses menuju kawasan wisata ditutup," ungkapnya.