Ditangkap KPK, Harta Bupati Nganjuk Capai Rp116 Miliar
- nganjukkab.go.id
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 10 Mei 2021. Novi diamankan bersama sejumlah pihak lainnya diduga terkait suap jual-beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Penelusuran VIVA menilik laman resmi KPK, Novi Rahman Hidayat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Bupati Nganjuk pada 27 April 2020. Pelaporannya itu untuk periodik 2019.
Waktu itu Novi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp116.897.534.669.
Harta kekayaan Novi Rahman didominasi aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya. Jumlahnya mencapai 32 aset yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.
Total 32 aset tanah Novi Rahman tersebut, jika ditotal keseluruhan senilai Rp58,6 miliar.
Novi Rahman juga tercatat memiliki kendaraan berupa tiga unit mobil. Tiga unit mobil tersebut yakni, Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005; Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006; serta Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011. Total mobil Novi Rahman jika diuangkan yakni, Rp764 juta.
Novi juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya Rp1,2 miliar. Kemudian, surat berharga Rp32,2 miliar, serta kas dan setara kas Rp26 miliar.
Kendati begitu, Novi juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp2,45 miliar. Dengan demiikian, jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Novi Rahman sebesar Rp116.897.534.669.
Saat ini, Novi bersama sejumlah pihak lain yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.