Setelah Truk Sayur, Kini Didapati Pemudik Sembunyi di Ambulans
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Satu unit mobil ambulans diamankan buntut coba menyelundupkan pemudik di Tol Cikarang 1. Taktik sopir ambulans yang coba mengelabuhi penyekatan akhirnya terdeteksi petugas.
"Tadi ada di Cikarang satu, ada satu buah ambulans yang coba mengelabuhi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 7 Mei 2021.
Dia menjelaskan, saat digeledah, sejumlah orang didapati di dalam ambulans. Mereka mengaku hendak melayat ke rumah orangtuanya karena meninggal dunia.
Polisi lantas memeriksa surat-surat para penumpang tersebut sebagai syarat mudik. Hasilnya, para penumpang tidak dilengkapi surat-surat.
"Ini satu ambulans isinya enam orang, tujuh orang sama sopirnya. Dua orang dewasa, dua orang ibu-ibu dan dua orang anak-anak yang memang menyampaikan ada yang sakit dan meninggal dunia yang mau dijenguk di luar daerah," jelas Yusri.
Yusri menyebut, mereka mau pergi ke Subang, Jawa Barat. Tapi, kepergian mereka menuju Subang tidak dilengkapi dengan dokumen surat yang jadi syarat.
"Mau ke Subang dengan alasan ibunya meninggal dunia tapi tidak ada surat keterangan dari RT, RW, kelurahan tidak ada dan tanpa surat keterangan swab antigen," kata Yusri.
Namun, untuk mobil ambulans tidak dilakukan penyitaan. Petugas hanya meminta sopir untuk memutar balik ambulans tersebut sehingga tidak bisa keluar Ibu Kota.
"Dasar penahanan nggak ada, nanti malah salah lagi kita. Yang jelas sudah diputar balikkan," tutur Yusri.
Sebelumnya, siasat mengelabuhi petugas sempat dilakukan pemudik dengan menumpangi truk sayur. Enam pria yang hendak mudik ke Garut sengaja bersembunyi di dalam truk sayur untuk menghindari penyekatan petugas.
Para pemudik itu mengaku mesti merogoh kocek Rp50 ribu untuk bisa bersembunyi di dalam truk sayur. Diketahui, truk sayur tersebut diamankan di Tol Cikarang arah Cikampek pada Kamis dini hari, 6 Mei 2021 sekira jam 01.05 WIB.
Seperti diketahui, petugas gabungan selama 6-17 Mei 2021 akan melakukan penyekatan di berbagai daerah terkait kebijakan pemerintah melarang mudik. Larangan mudik diterapkan pemerintah untuk mencegah terjadinya klaster penularan COVID-19.