Jenderal Kekaisaran Sunda: Kita Nggak Heboh Kayak Sunda Empire

Identitas Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi Karepesina
Identitas Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi Karepesina
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Pengemudi Mitshubisi Pajero Sport yang mengaku Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi Karepesina menyebut ada figur yang jadi pimpinan kelompoknya. Ia menyebut Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dipimpin seorang Panglima Majelis Agung Archipelago. 

Rusdi bilang bahkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara memiliki kantor.

"Kantornya di Tangerang tapi sudah ditarik di rumah pimpinan kita di Depok. Di Jalan Ciliwung," ujar Rusdi kepada wartawan, Kamis 6 Mei 2021.

Rusdi menyebut, jabatan Panglima Majelis tersebut dipegang oleh seseorang bernama Alex Ahmad Hadi Ngala. Pria itu tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat. Kata dia, kekaisaran tersebut beranggotakan cukup banyak.

Dia mengklaim jumlahnya hingga ribuan. Rusdi menegaskan kalau Kekasairan Sunda Nusantara berbeda dengan kelompok Sunda Empire

"Kita nggak, nggak heboh-heboh kayak Sunda Empire. Kita nggak kayak gitu," tuturnya.

Menurut dia, komunikasi anggota Negara Kekaisaran Sunda Nusantara juga dilakukan dengan cara surat menyurat.

"Nggak pernah rapat-rapat, enggak pernah juga, pada saat ada perintah pimpinan ayo ke sini, cuma lewat surat menyurat saja," katanya lagi.

Sebelumnya, Rusdi diamankan tim Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya karena mobil Pajero Sport yang dikendarainya memiliki nomor pelat yang janggal. Mobil dengan nomor pelat SN 45 RSD itu diamankan di Jalan Tol Cawang. 

Polisi juga mengamankan sejumlah identitas kendaraan yang diterbitkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Terkait pelanggaran kendaraan, polisi sudah menilang Rusdi.

"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Polisi saat ini juga masih mendalami dugaan pelanggaran pidana terkait kemunculan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.