Larangan Mudik, Tak Ada Penerbangan di Bandara Adi Soemarmo

Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jateng.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

VIVA – Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah terlihat lengang pada hari pertama pemberlakuan peniadaan mudik, Kamis, 6 Mei 2021. Kebijakan larangan mudik diberlakukan mulai hari ini hingga 17 Mei 2021.

Menurut General Manager Bandara Adi Soemarmo Yani Ajat Hermawan, adanya pemberlakuan peniadaan mudik menyebabkan terminal bandara terlihat sepi penumpang. Sebab, pada hari pertama larangan mudik ini tidak ada maskapai penerbangan yang mendarat maupun terbang dari Bandara Adi Soemarmo.

"Hari pertama peniadaan mudik tidak ada penerbangan di Bandara Adi Soemarmo. Selama tanggak 6-17 Mei nanti ada 5 hari yang tidak ada penerbangan dari dan ke Solo, yaitu tanggal 6, 10, 13, 14 dan 17 Mei," kata dia di Bandara Adi Soemarmo, Kamis, 6 Mei 2021.

Selanjutnya, Yani mengungkapkan, tidak ada maskapai yang melayani penerbangan di bandara pada tanggal-tanggal tersebut, secara langsung berdampak terhadap penurunan jumlah penumpang secara drastis.

"Secara eksis penurunan penumpang dari bulan April sampai tanggal 5 Mei mengalami penurunan sebesar 10 persen," ujarnya.

Mengenai maskapai penerbangan yang masih beroperasi selama peniadaan mudik, dia menyebutkan, hanya Garuda Indonesia dan Citilink dengan rute Cengkareng - Solo - Cengkareng dan rencana penerbangan hanya sekali dalam satu hari. Adapun para penumpang yang diperbolehkan terbang merupakan penumpang yang memiliki keperluan khusus hingga penumpang nomudik.

"Sesuai aturan semua calon penumpang adalah penumpang yang memiliki keperluan khusus, menengok orang sakit, penumpang nonmudik dengan membawa SIKM. Kalau bukan dari instansi, surat izin dari kelurahan dan kalau dari instansi membawa surat dari atasan serta membawa surat keterangan negatif COVID-19," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, jam operasional juga mengalami pengurangan dibandingkan sebelumnya. Saat ini, jam operasional bandara setiap harinya hanya selama delapan jam dibandingkan sebelumnya yang mencapai sembilan jam.

"Pengurangan jam operasional dari sebelumnya sembilan jam operasional dari jam 08.00-17.00 WIB menjadi delapan jam dari jam 09.00-17.00 WIB. Selama pengurangan jam operasional itu juga akan mengurangi petugas selama tidak ada penerbangan," ujarnya.