Polisi Tangkap Warga Sukabumi Hina Awak KRI Nanggala-402

Seorang pemuda warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperiksa akibat komentarnya di akun grup Facebook yang dianggap menghina TNI dan kru kapal selam KRI Nanggala-402, Kamis, 29 April 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Aditya Rohman

VIVA – Aparat gabungan dari unsur Polri dan TNI menangkap seorang pemuda berinisial HH (24), warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menghina TNI dan kru kapal selam KRI Nanggala-402 di salah satu akun grup media sosial.

"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru kapal selam Nanggala 402," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Kamis, 29 April 2021.

HH, warga Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, itu menulis komentar di salah satu akun grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.

Bahkan, pemuda itu pun kembali menuliskan komentar yang tidak pantas atas tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 yang menyebabkan seluruh krunya meninggal dunia.

Saat ditangkap pemuda itu tidak melawan, dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan HH digiring ke Markas Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," ujarnya.

Polres Sukabumi Kota juga berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan si pemuda. Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan, pemuda berusia 24 tahun itu linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (ant)