Indriyanto Seno Adji Resmi Jadi Anggota Dewas KPK yang Baru

Mantan Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Aji.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Presiden Joko Widodo resmi mengambil sumpah jabatan terhadap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang baru, yakni Indriyanto Seno Adji. Indriyanto mengisi posisi itu menggantikan Artidjo Alkostar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. 

Indriyanto bukan orang baru di komisi antirasuah tersebut. Ia sebelumnya pernah jadi pimpinan KPK. Kini menjabat Dewas dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2023.

Adapun pembacaan sumpah jabatan Indriyanto didahului pembacaan surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang Pengangkatan Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: Perintahkan Tumpas KKB, Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah

"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun, juga tidak memberikan atau tidak menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga," bunyi sumpah janji Indriyanto, Rabu 28 April 2021. 

"Saya bersumpah, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesauatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung, dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian," lanjutnya membacakan sumpah di hadapan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta.

Nama Indriyanto Seno Adji, tentu tak akan asing dengan dunia penegak hukum. Dia adalah Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana. Bahkan, pria kelahiran 11 November 1957 ini merupakan anak dari mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Oemar Seno Adji.

Selain itu, Indriyanto Seno Adji juga tak asing dengan lembaga antirasuah. Dia sempat ditunjuk untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK.

Selepas menjadi Plt Pimpinan KPK, Indriyanto sempat diberikan amanah sebagai salah satu anggota panitia seleksi (pansel) Pimpinan KPK.

Hasil kerja Indriyanto bersama tim Pansel KPK itulah yang melahirkan Pimpinan KPK saat ini yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengatakan saat ini Dewan Pengawas KPK tengah mengalami kekurangan personel setelah anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia.

"Saat ini Dewas berada di dalam kondisi terjadinya kekurangan anggota Dewas dengan telah berpulangnya rekan kami bapak Artidjo," kata Tumpak Panggabean, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 10 Maret 2021

Tumpak telah menyampaikan adanya kekosongan posisi anggota Dewas kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu, menurutnya, sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ada.
 
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar tutup usia pada Minggu 28 Februari pukul 14.00 WIB. Artidjo meninggal dunia dalam usia 72 tahun karena penyakit paru-paru dan jantung.