MAKI Desak KPK Sita CCTV di Rumah Azis Syamsuddin
- VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.
VIVA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di kediaman Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Penyitaan ini terkait dengan perkara suap Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial terhadap penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP). Desakan ini didasari konstruksi perkara tersebut, yang menyebut bahwa Syahrial dikenalkan kepada Robin oleh Azis Syamsuddin. Proses perkenalan itu terjadi di rumah legislator Partai Golkar itu.
"Bahwa berdasar hal tersebut di atas, kami meminta KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsuddin di yang beralamat di Jl. Denpasar Raya No C3/3 , Kuningan, Jakarta Selatan termasuk rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dinas tersebut guna dijadikan barang bukti terjadinya pertemuan tersebut. Penyitaan ini sudah semestinya mendapat ijin dari Dewan Pengawas KPK guna keabsahannya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kepada awak media, Senin, 26 April 2021.
Baca juga: 6 Merah Putih Tegak Berdiri, Belasungkawa Nanggala dan Kabinda
Boyamin menilai, penyitaan ini sudah semestinya telah mendapat ijin dari Dewan Pengawas KPK guna keabsahannya. Boyamin berharap penyitaan ini dilakukan sesegera mungkin, agar barang bukti pertemuan tidak hilang.
Ia khawatir kegagalan penggeledahan perkara sembako Bansos Kementerian Sosial terulang dalam perkara ini. Dia pun mengancam mengajukan praperadilan, jika KPK mengabaikan permintaan penyitaan rekaman CCTV di rumah Azis.
“Kami selalu mencadangkan gugatan praperadilan jika permintaan penyitaan rekaman CCTV ini diabaikan dan tidak segera dilakukan sehingga berpotensi hilangnya barang bukti," imbuhnya.