Firli Duga Ada Faktor Lain Buat Penyidik Terima Suap Perkara Walkot
- Antara
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menduga, ada faktor lain yang membuat penyidik Stepanus Robin Pattuju (SRP), diduga kuat menerima suap dari penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, M.Syahrial. Padahal, saat direkrut pada 2019, hasil tes yang bersangkutan di atas rata-rata.
Atas pencapaian itu, Firli menilai proses rekrutmen dari Stepanus tidak ada masalah. Namun, dirinya meyakini ada faktor lain yang membuat Stepanus menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
"Artinya secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah, tetapi kenapa terjadi. Saya pernah sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa korupsi terjadi karena rendahnya dan berkurangnya integritas. Itulah yang harus kita jaga bagaimana kita harus membuat integritas ada di hati," ujar Firli, Jumat 23 April 2021.
Baca juga: Peras Walkot, Hasil Tes AKP Stepanus saat Gabung KPK di Atas Rata-rata
Firli menjelaskan, dari hasil tes saat rekrutmen tersebut bahwa hasilnya potensi SRP yaitu di angka 111,41 persen. Sedangkan hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen.
"Tidak ada keraguan bagi yang bersangkutan artinya sistem rekrutmen sangat bagus, kenapa saya katakan demikian menurut penjelasan biro SDM saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019," jelas Firli.
Sebelumnya, Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK, dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.
"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," kata Firli.
Ia menyatakan pembukaan rekening bank oleh Stepanus dengan menggunakan nama Riefka dimaksud telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur.
"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," ungkap Firli.
Kemudian, dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, kata Firli, lalu diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.
Selain itu, KPK menduga Stepanus tidak hanya menerima uang dari Syahrial.
"MH juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan SRP dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp438 juta," kata dia lagi.
KPK akan mendalami penerimaan uang dari pihak lain tersebut.