Bareskrim Bakal Periksa Orang Terdekat Jozeph Paul Zhang
- Youtube
VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, memastikan terus mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, yang kini sudah jadi tersangka. Mereka akan memeriksa keluarga.
“Ya orang terdekat (diperiksa). Kemungkinan orang terdekat. (Keluarga) bisa,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Kamis, 22 April 2021.
Menurut dia, kasus Paul Zhang ini masih tetap berjalan prosesnya di Bareskrim Polri. Salah satunya melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang terdekat dengan Jozeph Paul Zhang (JPZ).
“Jadi akan digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi ke-26 Diduga Pernah Menipu
Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
Atas perbuatannya, Paul Zhang dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kini, Paul Zhang masih diburu kepolisian yang diduga berada di luar negeri.
Diketahui, Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. “Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari Youtube pada Minggu, 18 April 2021.
Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.
“Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” jelas dia.