Polri Lengkapi Dokumen Penerbitan Red Notice Jozeph Paul Zhang
- vivanews/Andry Daud
VIVA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan Bareskrim sedang melengkapi dokumen syarat permohonan penerbitan red notice Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono, tersangka kasus penodaan agama yang mengaku nabi ke-26.
“Permohonan red notice akan segera diproses oleh Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 20 April 2021.
Menurut dia, sementara ini Bareskrim Polri baru sebatas koordinasi dan komunikasi dengan Atase Kepolisian di KBRI Berlin. Maka dari itu, belum ada langkah pencarian terhadap Paul Zhang yang dilakukan Atase Polri di KBRI Berlin, Jerman.
“Tentunya harus ada dasar dan dasar itu lebih dikuatkan nanti dengan adanya red notice. Jadi, sejauh ini koordinasi untuk komunikasi melokalisir,” ujarnya.
Baca juga: Polri: Jozeph Paul Zhang Masih WNI, Wajib Ikuti Aturan Hukum Indonesia
Ramadhan mengatakan komunikasi Sekretariat NCB ke Sekretariat NCB di Lyon, Perancis itu terus dilakukan. Memang, butuh waktu yang cukup lama sekitar satu minggu bahkan lebih. Karena, yang membuat red notice itu bukan cuma Indonesia saja.
“Mudah-mudahan kita ini cepat ya. Yang jelas kita terus secara inten melakukan komunikasi dengan pihak KBRI dalam hal ini Atase Polri di Berlin, Jerman ya,” kata dia.
Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
Atas perbuatannya, Paul Zhang dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kini, Paul Zhang masih diburu kepolisian yang diduga berada di luar negeri.
Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
“Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari Youtube pada Minggu, 18 April 2021.
Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.
“Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp1 juta, 5 laporan Rp5 juta,” kata dia.