Kasus Jozeph Paul Zhang, Polisi Minta Masyarakat Tak Terpancing
- Youtube
VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing dengan pernyataan provokatif Jozeph Paul Zhang yang diduga melakukan penodaan agama dengan mengaku nabi ke-26.
Menurut dia, Polri sejauh ini sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Paul Zhang. Tentu, Polri menggandeng instansi lain untuk menuntaskan kasus ini.
“Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini. Yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi,” ujarnya.
Sementara ini, kata Rusdi, Bareskrim telah meminta keterangan terhadap para saksi ahli terkait beredarnya video tersebut. Menurut dia, saksi ahli yang diperiksa yaki saksi ahli bahasa, saksi ahli sosilogi-hukum dan saksi ahli hukum pidana.
“Para saksi ahli telah dilakukan pemeriksaan yang tentunya keterangan saksi ahli ini sangat berguna bagi penyidik untuk memastikan kasus yang terjadi,” kata dia.
Baca juga: Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Segera Terbitkan Status DPO
Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
“Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari Youtube pada Minggu, 18 April 2021.
Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.
“Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp1 juta, 5 laporan Rp5 juta,” kata dia.