PBNU Akan Laporkan Jozeph Paul Zhang ke Polisi
- vivanews/Andry Daud
VIVA - Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bakal melaporkan Jozeph Paul Zhang atas dugaan penistaan agama. Tak hanya mengghina Islam, Jozeph juga telah menantang polisi.
Ketua Divisi Hukum LD PBNU, Mukhlis Effendi, mengatakan upaya menempuh jalur hukum adalah tindakan tegas yang perlu dilakukan untuk memberi efek jera pelaku sekaligus meredam aksi provokasi.
"Kalau sudah menghina agama, menghina nabi maka LD PBNU wajib memberikan pelajaran terhadap pelaku dengan menempuh jalur hukum," katanya Minggu, 18 April 2021.
Rencananya, Mukhlis akan memimpin langsung laporan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin, 19 April 2021.
"Insya Allah besok kami ke Polda untuk melaporkan kasus ini. Ingat ini adalah negara hukum, segala sesuatu yang menyalahi aturan tentu ada konsekuensinya," tegas Mukhlis.
Baca juga: Sudah Tinggalkan RI Sejak 2018, Bareskrim Tetap Buru Jozeph Paul Zhang
Menurut Mukhlis, Jozeph tidak hanya melakukan penistaan agama Islam dengan menghina Nabi Muhammad SAW, namun juga menantang kepolisian untuk menangkapnya.
"Hal ini tentu sangat meresahkan jika proses hukum tidak dilakukan, karena berpotensi membuat lebih banyak orang melakukan penistaan agama serta melecehkan institusi kepolisian."
Lebih lanjut Mukhlis berpesan, agar umat Islam tetap sabar dan waspada dengan adanya upaya-upaya adu domba dan narasi kebencian yang memancing konflik seperti dalam kasus ini.
Ia menyebut bahwa zaman ini fitnah rentan bermunculan yang bertujuan memprovokasi muslim. Mukhlis berharap semua bisa bersabar dan tidak tersulut emosi, terlebih saat ini adalah bulan Ramadhan.
"Umat Islam mungkin diprovokasi agar bereaksi dengan kekerasan dan apabila berhasil demikian, maka akan menjadi justifikasi stigmatisasi muslim sebagai kaum ekstrem dan teroris," tuturnya.
Jozeph diduga melakukan penistaan agama Islam dengan melakukan diskusi daring melalui zoom yang kemudian diunggah ke saluran Youtube miliknya dengan judul Puasa Lalim Islam. Dalam video diskusi itu, ia mengatakan Allah SWT dikurung di Ka’bah.
Tak hanya sampai di sana, Jozeph menantang siapa pun untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Ia juga menawarkan imbalan masing-masing sebesar Rp1 juta kepada lima pelapor pertama.
"Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26 Jozeph Fauzan meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulan yang maha cabul,” kata Jozeph dalam video itu.