Tol Kalikangkung Jadi Titik Penyekatan Pemudik di Wilayah Semarang
- Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.
VIVA - Polrestabes Semarang mulai menyiapkan titik penyekatan setelah Pemerintah Pusat menerbitkan larangan mudik lebaran 2021. Gerbang tol Kalikangkung akan menjadi titik penyekatan bagi kendaraan luar kota.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, hanya ada satu titik penyekatan nantinya yakni di tol Kalikangkung sesuai wilayah kerjanya. Sementara di daerah perbatasan akan dikoordinasikan bersama polres kabupaten seperti Kendal, Demak, dan Kabupaten Semarang.
"Kita hanya ada satu titik saja jalur tol untuk melakukan penyekatan, dan jalur arteri juga akan dilakukan wilayah Kendal dan perbatasan Demak dan selalu di koordinasikan dengan polres tetangga. Sedangkan untuk penyekatan lainnya itu dilakukan masing-masing polres yang ada di kabupaten,” kata AKBP Sigit setelah menggelar apel Operasi Keselamatan Candi 2021 di halaman Mapolrestabes Semarang, Senin, 12 April 2021.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Truk dan Ambulans di Jalur Penyekatan Pemudik
Untuk mendukung penyekatan tersebut, lanjutnya, didirikan Pos Lantas Tanggung di Rest Area KM 424 bekerja sama dengan pihak tol untuk membatasi kapasitas rest area. Nantinya, kendaraan yang masuk rest area dibatasi hanya 50 persen dari kapasitasnya.
"Filter hanya untuk kendaraan bernopol luar kota yang masuk wilayah kota Semarang. Kalau ketahuan kita akan meminta mereka putar balik ke daerahnya. Kalau orang Semarang plat Semarang nggak pa-pa," kata Sigit.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne