Mudik Dilarang, Polda Jatim Lakukan Penyekatan di Tujuh Titik

Polda Jatim lakukan penyekatan mudik.
Sumber :
  • Nur Faishal/ VIVA.

VIVA – Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini. Menindaklanjuti itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal melakukan penyekatan di tujuh titik. Penyekatan itu dilakukan untuk memastikan pencegahan penularan COVID-19 dan lancarnya distribusi kebutuhan pokok selama Ramadhan dan Lebaran. 

Dalam praktiknya, tujuh titik penyekatan itu disebut dengan rayon. Tujuh rayon penyekatan itu ialah Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto, dan Rayon Madura.

"Akan dilaksanakan sosialisasi secara masif terkait giat penyekatan yang akan dilaksanakan di Jawa Timur agar masyarakat mengetahui lebih awal," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta saat meninjau Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jumat, 9 April 2021.

Peninjauan Pelabuhan Banyuwangi dilakukan untuk mengecek kesiapan penyekatan tersebut saat arus mudik dan balik Lebaran nanti. Selain itu, Kapolda juga mengecek pelaksanaan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi di beberapa pos.

Baca juga: Bos OJK Pastikan Sekarang Gampang Dapat Kredit Modal Kerja di Bank

"Saya bersama Forkopimda Banyuwangi mengecek kesiapan vaksinasi dan pelaksanaan prokes," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan ribu aparat gabungan disiagakan guna mengamankan pencegahan mudik yang dilakukan masyarakat. Total aparat gabungan yang akan dikerahkan mencegah mudik ini lebih dari 160 ribu.

"Total 166.734 personel disiapkan untuk amankan mudik," kata Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Rudy Antariksawan.

Dia menjelaskan, jumlah personel tersebut dikerahkan dari tiga bagian. Pertama, dari Mabes Polri sebanyak 834 personel yang terdiri 53 orang pimpinan dan staf, 16 orang satuan tugas (satgas) I, 66 orang satgas II, 101 orang satgas III, 32 orang satgas IV, dan 543 orang satgas V.

Lalu, dari Kepolisian Daerah (Polda) jajaran sebanyak 93.336 personel. Kemudian, dari instansi terkait sebanyak 72.564 personel. Maka itu, jika dirinci, 13.332 anggota TNI; 10.449 personel Dinas Perhubungan; 10.772 personel Satpol PP. 

Lalu, 7.402 orang dari Dinas Kesehatan; 6.330 orang dari pramuka; 2.379 dari anggota perlidungan masyarakat (linmas). "Jasa Raharja 1.210, Basarnas 2.301, lainnya 18.389," katanya.

Adapun Korlantas Polri sudah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan ini akan diberlakukan di jalur arteri maupun jalur tol.

Penyekatan diterapkan 6-17 Mei 2021. Menurut Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono penyekatan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Jawa terutama, dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.