Umrah Terbatas Diizinkan, DPR Minta Calon Jemaah Prioritas Vaksin

Jemaah umrah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi dengan protokol kesehatan
Sumber :
  • Haramain

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyambut baik Pemerintah Arab Saudi yang telah membuka dan memberikan izin umrah terbatas pada awal Ramadhan 1442 Hijriah bagi jemaah yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Menurutnya hal ini sebuah kabar yang menggembirakan bagi umat muslim indonesia yang ingin menunaikan ibadah pada bulan Ramadhan di tanah suci Mekkah.

"Kementerian agama harus dapat melakukan sosialisasi kepada jemaah baik keberangkatan dan setibanya di tanah suci terhadap aturan-aturan yang harus di terapkan oleh pemerintah arab saudi," Kata Azis dikutip Kamis, 7 April 2021.

Lebih lanjut, Azis juga mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) untuk menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi. Hal ini agar jemaah umrah Indonesia diberikan izin untuk melakukan ibadah umrah ke Tanah Suci.

"Kemenag melalui Ditjen PHU untuk menginformasikan kepada seluruh biro perjalanan umrah terkait dibukanya kembali ibadah umrah agar jemaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci dapat mempersiapkan diri secara matang dan dipastikan telah menerima vaksin COVID-19 ditandai dengan sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah divalidasi" ujarnya.

Azis Syamsuddin berharap, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 serta memastikan ketersediaan vaksin guna merampungkan proses vaksinasi sesuai target. Khususnya bagi calon jemaah umrah.

"Kemenkes diharapkan mengalokasikan vaksin COVID-19 bagi calon jemaah umrah dan menjadikannya prioritas vaksinasi COVID-19, sehingga mereka dapat segera diberangkatkan umrah ke Tanah Suci," ujar Azis

Politikus Golkar ini juga menegaskan agar Kemenag dan Kementerian Kesehatan dapat memastikan setiap jemaah umrah yang berangkat sudah bebas COVID-19. Ini dapat ditandai dengan surat hasil swab PCR yang sudah divalidasi serta mengimbau dan memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat oleh seluruh calon jemaah saat umrah.

"Pengawasan secara ketat atas pelaksanaan protokol kesehatan guna meminimalkan potensi jamaah terinfeksi COVID-19," ujarnya.