Kubu AHY ke Moeldoko Cs: Jika Normal dan Waras Semestinya Malu

Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat mengunjungi KPU
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) geram dengan manuver Moeldoko Cs yang masih belum menyerah merebut kepemimpinan partai berlambang Mercy tersebut. Sebab, Moeldoko Cs masih terus melontarkan pernyataan yang mengundang sensasi di media massa.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Kamhar Lakumani, mengatakan, Moeldoko cs masih berupaya memutarbalikkan fakta yang ada. Padahal, sudah jelas kepengurusan yang sah diakui pemerintah adalah kubu AHY hasil Kongres V Demokrat di Jakarta.

"Gerombolan KLB abal-abal pasca penolakan pengesahan hasil KLB oleh Menkumham terus menerus membuat sensasi untuk mencari perhatian. Memutarbalikkan fakta seolah memiliki legal standing dan legitimasi atas apa yang disampaikannya," kata Kamhar kepada wartawan, Selasa 6 April 2021

Kata dia, kubu Moeldoko, diwakili juru bicaranya Muhammad Rahmad, sudah tidak memiliki hak mengatasnamakan Demokrat. Terlebih, Rahmad memang sudah mengundurkan diri dari Demokrat sejak tahun 2013 lalu. Maka itu, dia dinilai tak pantas berbicara atas nama Demokrat.

"Rahmad sama sekali tak punya hak berbicara atas nama atau membawa-bawa Partai Demokrat pasca pengurunduran dirinya dari keanggotaan Partai Demokrat sejak 2013 yang lalu. Apalagi pasca penolakan pengesahan hasil KLB abal-abal," ujar Kamhar. 

Kamhar mengatakan, jika memang Moeldoko Cs masih memiliki pikiran dan akal sehat semestinya malu dengan tindakannya tersebut. Kamhar tak heran kubu Moeldoko sampai ditinggalkan oleh salah seorang pengacaranya Razman Arif Nasution, sebab yang dilakukan mereka seakan mempermalukan diri sendiri.

"Jika normal dan waras semestinya malu. Bukannya terus menerus merepresentasi wacana picisan yang semakin mempermalukan diri mereka di mata publik. Mungkin ini yang dimaksud Razman, gerombolan KLB abal-abal banyak yang terpapar virus halusinasi. Tak bisa membedakan khayalannya dengan kenyataan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan sikapnya dengan menolak mengesahkan kepengurusan Demokrat hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang. Kepengurusan Demokrat hasil KLB dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Salah satu alasan Kemenkumham menolak Moeldoko Cs karena tak memiliki mandat DPD dan DPC saat KLB di Sibolangit.