Saat Libur Lebaran, Polda Jateng Akan Sekat Kendaraan di Perbatasan

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Rudy Syafirudin.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah akan melakukan penyekatan di perbatasan provinsi saat libur lebaran nanti. Kendaraan dari luar Jawa Tengah tidak diizinkan masuk wilayah tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Rudy Syafirudin mengatakan,  penyekatan tersebut akan dilakukan di jalur arteri maupun jalur tol, dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 secara total.

"Modelnya seperti di Jakarta saat ada pembatasan, yang akan masuk ke (Jateng) harus izin kepada Gubernur. Nanti akan kami sounding ke Gubernur," kata Rudy dalam keterangan pers, Senin, 5 April 2021.

Ia menambahkan, penyekatan hanya berlaku antar provinsi sehingga  masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar kota dan kabupaten.

"Jadi nanti saat lebaran yang akan saya tahan kendaraan dari luar provinsi yang akan masuk ke Jawa Tengah," ujarnya.

Terkait evaluasi long weekend Paskah, Rudy mengungkapkan, ada peningkatan arus lalu lintas di Tol Kalikangkung, dan Tol Banyumanik Semarang dari arah Jakarta sebesar 66,6 persen. Sedangkan yang menuju ke arah Jakarta terjadi penurunan 12,2 persen.

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/Semarang, Jateng)