Kubu Moeldoko Sindir Tata Organisasi Demokrat yang Cikeastokrasi

Kepala Staf Presiden, Moeldoko, dalam forum KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Kubu Partai Demokrat yang dipimpin Moeldoko angkat suara mengenai ditolaknya kepengurusan mereka di Kemenkumham. Kubu Moeldoko Bakal mengambil langkah lanjut yakni mengajukan gugatan ke pengadilan terkait AD/ART Partai Demokrat yang disusun dalam Kongres terakhir.

Namun di sisi lain, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu KLB Deli Sedang, Saiful Huda Ems, juga menyampaikan kembali alasan dipinangnya Moeldoko karena melihat partai yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah melenceng dari mimpi besar organisasi itu yang dibangun sejak awal.

"Kader-kader senior Partai Demokrat mendatangi, meminta, dan meminang Bapak Moeldoko untuk membenahi Partai Demokrat yang telah bergeser menjadi partai yang tidak lagi demokratis, dari terbuka menjadi tertutup, dari kedaulatan rakyat (meritokrasi) menjadi kedaulatan tirani dan keluargais (Cikeastokrasi)," kata Saiful dalam keterangannya, Kamis 1 April 2021.

Saiful menuturkan, bahwa tuduhan Moeldoko mengkudeta Partai Demokrat akhirnya tidak terbukti. Alih-alih ada intervensi pemerintah terkait didorongnya Moeldoko menjadi ketua umum, justru hal itu menimbulkan fitnah. 

Karena sebelumnya, kader-kader atau loyalis AHY menuding hal itu yang dialamatkan kepada pemerintah dan menyebut Moeldoko sebelumnya juga bergerilya ingin mengambialih kepemimpinan di beberapa partai lain.

"Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh SBY dan AHY yang menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko. Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," kata Saiful.

Saiful juga menyampaikan, kesediaan Moeldoko menerima tampuk kepemimpinan versi KLB murni inisiatif pribadi. Ia lalu menambahkan, langkah politik yang diambil Moeldoko bukan karena ambisi Mantan Panglima TNI itu ingin menjadi calon presiden di Pemilu 2024.

"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama-sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia.