Komarudin Watubun PDIP Dipilih Jadi Ketua Pansus Otsus Papua
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menetapkan pimpinan panitia khusus perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus atau Otsus Papua yang sebelumnya tertunda karena belum adanya kesepakatan dari setiap fraksi. Pansus Otsus Papua saat ini sudah menghasilkan ketua dan wakil ketua.
Dalam kesempatan ini, anggota Fraksi PDIP Komarudin Watubun terpilih sebagai ketua. Untuk posisi wakil ketua ada Agung Widyantoro (Fraksi Golkar), Yan Parmenas Mandenas (F-Gerindra) serta Marthen Douw (PKB).
"Setelah memenuhi hasil kesepakatan dan musyawarah mufakat, maka seluruh fraksi menyetujui komposisi pimpinan pansus otsus Papua," kata Azis di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021
Tim Pansus Otsus Papua ini memiliki 30 orang anggota. Azis berharap agar tim pansus yang terdiri dari 30 anggota ini dapat segera bekerja dan menyelesaikan tugas sesuai amanat yang diberikan dari setiap fraksinya.
Azis menekankan, agar ke depannya para pimpinan dan anggota tim Otsus Papua bisa memberikan sumbangsih terhadap berbagai penyelesaian yang masuk dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM). Dengan demikian, bisa didapatkan kepastian mengenai dana Otsus Papua untuk kedepannya
"Poinnya adalah apakah dana otsus dihentikan atau dilanjutkan, perdebatan mengenai pemekaran provinsi, kabupaten dan kota, pembangunan serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat papua dan dapat segera selesai pada tahun 2021," jelas Azis.
Pemerintah telah mengajukan usulan revisi UU Otsus Papua dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas prioritas 2021. Ada dua poin revisi UU Otsus usulan pemerintah, yakni perpanjangan dana otsus dan pemekaran wilayah. Besaran dana otsus bakal ditambah dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional.