Mahfud MD: Bom Bunuh Diri di Makassar Bukan Perjuangan Agama

Situasi pasca bom bunuh diri di depam Gereja Katedral, Makassar
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Pemerintah telah menyatakan bahwa aksi terorisme yang dilakukan dengan cara bom bunuh diri di depan Gereja Katerdral Makassar tidak terkait dengan agama tertentu. Sebab, semua agama dianggap menentang aksi terorisme.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD pun menegaskan hal ini saat melakukan konferensi pers hari ini, Minggu, 28 Maret 2021. Menurutnya aksi ini bukan menjadi bagian dari perjuangan agama tertentu.

"Apa yang terjadi ini dan dilakukan oleh orang yang belum kita umumkan identitasnya bukanlah bagian dari perjuangan agama dan tidak mewakili agama apapun," kata Mahfud.

Mahfud menekankan, aksi teror ini betul-betul merupakan kejahatan kemanusiaan dan telah sesuai dengan definisi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Oleh karena itu, tindakan teror ditentang oleh setiap agama.

"Kalau pelakunya mengatasnamakan perjuangan agama tertentu berarti dia telah beragama secara salah. Agama apapun, karena semua agama pasti pro kemanusiaan," tegas dia.

Akan tetapi, Mahfud mengingatkan, aksi teror ini belum tentu juga mengatasnamakan agama tertentu. Bisa jadi, dia melanjutkan, aksi yang dilakukan pada pagi ini tersebut merupakan upaya memecah belah kerukunan antar agama di Indonesia.

"Belum tentu juga ini mengatasnamakan agama tertentu, melainkan juga merupakan upaya adudomba diantara kita," tuturnya.

Dia menilai, tindakan bom bunuh diri ini juga bisa didasari pada motif untuk memicu tampilan rasa tidak suka dan permusuhan antar golongan, baik agama, suku, atau suku lainnya. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak terpancing dan tetap tenang.

"Seolah sedang menyerang atau tidak suka dengan kelompok lain berdasarkan kegiatan primordial, entah itu agama, entah itu suku, entah itu ras, bisa. Ini adalah upaya adu domba," ungkapnya.

Baca juga: Mahfud MD: Usut Bom Makassar Butuh Waktu, Masyarakat Harus Maklum