Alami Kendala, Pesawat Batik Air Tak Jadi Mendarat di Soetta

Pesawat Batik Air (ilustrasi)
Sumber :
  • IST

VIVA – Pesawat Batik Air penerbangan nomor ID-6355 rute Semarang melalui Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani, tujuan Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) mengalami kendala.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, saat 15 menit mengudara, pesawat yang terbang pukul 14.15 WIB, Minggu, 28 Maret 2021 itu akhirnya kembali ke bandar udara asal.

Dia menceritakan, pilot memutuskan untuk kembali ke bandar udara asal dikarenakan ada salah satu indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen tertentu tidak dalam posisi yang seharusnya.

"Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kembali di darat. Keputusan pilot ini sesuai standar prosedur keselamatan udara," tutur dia melalui keternagan tertulis, Minggu, 28 Maret 2021.

Sebelum mendarat, pesawat yang seharusnya tiba dijakarta pukul 15.15 ini melakukan putaran dikarenakan cuaca buruk dengan jarak pandang pendek, yang tidak memenuhi kualifikasi keselamatan untuk pesawat mendarat atau lepas landas.

Setelah jarak pandang dinyatakan aman dan mendapatkan izin mendarat dari pengatur lalu lintas udara, Batik Air penerbangan ID-6355 mendarat di Bandara Udara Internasional Ahmad Yani pukul 15.00 WIB.

"Pesawat saat ini sudah berada di landas parkir (apron) bandar udara. Seluruh tamu diarahkan dan dibawa ke ruang tunggu guna mendapatkan informasi dan layanan lebih lanjut," tuturnya.

Pesawat yang menjadi bagian dari Lion Air Group ini, dikatakan Danang, dipersiapkan menggunakan Boeing 737-900ER registrasi PK-LBI, dengan jumlah 120 tamu beserta enam awak pesawat.

Sesuai standar operasional prosedur, pengecekan pesawat sebelum keberangkatan pun tetap dijalankan secara menyeluruh berdasarkan Company Maintenance Manual oleh teknisi. Hasil pengecekan pada pesawat dinyatakan laik terbang dan beroperasi.

"Batik Air telah menyampaikan informasi sesuai perkembangan terkini dan tengah mempersiapkan kompensasi keterlambatan keberangkatan (delay management) berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas dia.