Menag Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Aparat berjaga di lokasi dekat bom bunuh diri dekat Gereja Katedral Makassar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irfan

VIVA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi bom bunuh diri di dekat Gereja Katedral, Jalan Kajaolaliddo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021. Menag menilai aksi ini sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama. 

“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” ujarnya.

Akibat ledakan di depan Gereja Katedral, sejumlah orang dilaporkan terluka. Pada saat kejadian, sebagian jemaat tengah beribadah di dalam Gereja Katedral. 

Yaqut berharap kepolisian dan aparat yang berwenang bisa segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan yang dilakukan di dekat tempat ibadah ini. 

Selain itu, dia menyampaikan harapan lain agar aparat bisa mengungkap tuntas aktor yang terlibat dalam aksi keji ini. 

Menag memprediksi, aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal. Sebab, seringkali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi. 

“Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah," jelas Yaqut 

Atas kejadian ini, Yaqut mengimbau agar tokoh agama terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat. 

Menurut Menag, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan. Sebab, kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak. Kekerasan ini pulalah yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik. 

Kemudian, Yaqut mengajak semua pihak untuk mengutamakan jalan damai dalam menghadapi persoalaan seperti dengan dialog, diskusi, silaturahmi dan lain sebagainya. Menurutnya, jika cara itu ditempuh, diyakini akan mampu memecahkan masalah yang dihadapi. 

“Selain itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari kekerasan," imbuhnya.