Empat Polisi Salah Gerebek Perwira TNI di Malang Ditahan Propam
VIVA – Empat anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Malang yang melakukan tindakan salah gerebek terhadap seorang perwira menegah Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kolonel I Wayan Sudarsana, di sebuah kamar hotel di kota setempat ditahan oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta setempat. Mereka ditahan karena diduga melakukan tindakan yang menyalahi SOP.
“Petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan penahanan terhadap anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Malang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 26 Maret 2021.
Gatot mengatakan, kesalahan yang dilakukan oleh keempat personel Satreskoba Polresta Malang itu terkait prosedur atau SOP. Keempat personel itu diduga tidak memperhatikan SOP yang digariskan sehingga terjadi kesalahan penggerebekan dalam kegiatan penindakan kasus penyalahgunaan narkotika yang tengah dilakukan.
Kepolisian sudah menyampaikan permohonan maaf kepada TNI tempat perwira menengah yang jadi korban salah penggerebekan. Mediasi berjalan dengan baik dan permohonan maaf dari pihak kepolisian diterima oleh pihak TNI. “Pada prinsipnya, kami TNI/Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid,” kata Gatot.
Salah gerebek itu bermula ketika empat polisi mendatangi kamar hotel yang ditempati Kolonel Chb I Wayan Sudarsana pada Kamis dini hari, 25 Maret 2021. Ia menginap di sana dalam rangka tugas di Pusat Perhubungan Angkatan Darat dalam tim Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas TW I Tahun Anggaran 2021.
Saat itu I Wayan sedang istirahat, tiba-tiba kamarnya digedor dari luar. Dia bangun dan membuka pintu. Ternyata ada empat orang yang mengaku polisi langsung masuk ke dalam kamar. Tanpa banyak basa-basi, polisi yang belakangan diketahui anggota Satreskoba Polresta Malang itu langsung mendorong Kolonel I Wayan dan menyuruh duduk di kursi di dalam kamar.
Saat itu I Wayan sempat menyebutkan identitasnya sebagai prajurit TNI dari Perhubungan Angkatan Darat. Namun, keempat polisi itu tak menghiraukan. Mereka langsung menggeledah seisi kamar.
Saat penggeledahan berlangsung, Kolonel I Wayan meminta polisi menunjukkan surat tugas dan mereka menunjukkannya. I Wayan juga sempat meminta dipanggilkan Polisi Militer (PM) sesuai prosedur terkait kemiliteran. Tapi lagi-lagi tak dihiraukan.
Namun setelah dilakukan penggeledahan, tak ada benda yang diduga narkoba ditemukan di kamar hotel itu. Empat polisi itu kemudian pergi begitu saja tanpa memberikan pernyataan apa pun. Akhirnya, Kolonel I Wayan melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepala Kepala Perhubungan Kodam Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.