Polisi di Malang Salah Sasaran Gerebek, Ternyata di Kamar Perwira TNI
VIVA – Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Malang Kota salah sasaran saat menggerebek kamar di hotel Regents Park, Kota Malang, Jawa Timur. Sebab di dalam kamar yang digerebek ternyata seorang perwira TNI, Kol Chb I Wayan Sudarsana, yang sedang bertugas.
Penggerebakan dilakukan oleh empat polisi pada pukul 04.30 WIB, Kamis, 25 Maret 2021. Waktu itu I Wayan Sudarsana sudah menjelaskan bahwa dia seorang perwira TNI dan bertugas di Pusat Perhubungan TNI Angkatan Darat. Namun keempat polisi tetap menggeledah seisi kamar yang ditempat Wayan.
Polisi-polisi itu bahkan membongkar isi tas Wayan namun tak menemukan benda mencurigakan, apalagi narkotika. Mereka lantas meninggalkan hotel setelah tak menyita apa pun di kamar Wayan.
Dua jam kemudian, Wayan dihubungi oleh pimpinannya, Kepala Perhubungan AD Kodam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika. Tak lama kemudian sang pimpinan menjemput Wayan dan diantar menuju Markas Komando Hubdam V/Brawijaya, Kota Malang.
Segera setelah itu, Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata datang menemui Wayan dan sejumlah petinggi Kodam di sana. Dia memohon maaf atas kekhilafan anak buahnya sekalian menyampaikan kronologi atau latar belakang penggerebekan itu.
Leonardus berjanji memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan sesuai dengan Kode etik Polri agar kesalahan serupa tidak lagi. Dia juga berjanji mengirimkan putusan kode etik nantinya kepada Kodam V/Brawijaya dan Detasemen Polisi Militer V-3/Malang.
Kol Chb Muhammad Anom Kartika, pimpinan Wayan, meminta agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari karena menyangkut nama baik dua institusi. Dia sekalian menyatakan kasus salah sasaran penggerebekan selesai.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang memohon maaf atas kesalahan empat anak buahnya.
Video permintaan maaf Leonardus Simarmata, Anria Rosa Piliang, dan empat personel Satuan Reserse Narkoba itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram dengan nama infokomando.
Masalah itu langsung diusut oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Polresta Malang Kota menolak menyampaikan klarifikasi atau pernyataan apa pun karena semuanya menjadi kewenangan Kepolisian Daerah Jawa Timur, kata Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, Jumat, 26 Maret 2021.