Densus Sita 31 Kotak Amal dari Terduga Teroris di Sumut
VIVA - Petugas ?Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap 18 orang terduga teroris di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Ternyata, mereka juga menyita puluhan kotak amal.
"Barang bukti diamankan, 31 kotak amal yang tersebar 13 titik," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ?kepada wartawan, Selasa malam, 23 Maret 2021.
Diduga kotak amal itu dijadikan alat pengumpulan dana untuk pembiayaan seluruh aktivitas terduga teroris ini. Hadi mengatakan Densus 88 Anti Teror masih mendalami penyidikan terkait ditemukan puluhan kotak amal tersebut.
"Sekarang barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 Anti Teror dan Polres Tanjung Balai. Yang sudah diamankan wilayah Tanjung Balai," kata Hadi.
Baca juga: Teroris yang Diciduk di Jatim hingga Sumatera Ternyata Kelompok Fahim
Sebelumnya, ke-18 orang terduga terorisme itu, ditangkap dari Kota Medan, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhan Batu, Kota Padang Sidempuan, dan Kabupaten Deli Serdang.
Hadi mengatakan penangkapan dilakukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, sejak Jumat, 19 Maret 2021, sebanyak 8 orang. Kemudian, dilakukan pengembangan dan menangkap kembali terduga terorisme, Minggu, 21 Maret 2021, sebanyak 3 orang.
Hari Senin, 22 Maret 2021, kembali diamankan sebanyak 7 orang dan totalnya 18 orang.