Anggota DPR Fraksi Gerindra Dilaporkan ke MKD Terkait Pencurian Solar
VIVA – Kasus tertangkapnya Kapal MT Putra Harapan di Perairan Tuban, turut melibatkan Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Rahmat Muhajirin. Terkait hal ini, Direktur Polairud Baharkam Mabes Polri, Brigjen M Assin Kosasih mengaku masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut secara bertahap dimulai dari pendalam tersangka hingga tidak menutup kemungkinan mengarah kepada perusahaan dimana para tersangka bekerja.
Terlibatnya nama Rahmat Muhajirin, mendapat sorotan dari Organisasi Mahasiswa Pemerhati Migas. Syahroni sebagai salah satu anggota Mahasiswa Pemerhati Migas melaporkan Rahmat Muhajirin ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI, laporan itu dibuat pada Senin siang 22 Maret 2021
"Laporan kami telah diterima pada pukul 12.30 WIB, kami berharap agar kiranya para pimpinan MKD dapat segera menindaklanjuti laporan ini," kata Syahroni kepada wartawan, Senin 22 Maret 2021
Tujuan dari laporan ini, kata Syahroni, agar kehormatan lembaga DPR RI tetap terjaga dengan baik. Jika memang terjadi pelanggaran maka MKD diharapkan dapat memberikan sanksi kepada Anggota Dewan yang bersangkutan
"Saya mempunyai niat yang mulia terhadap lembaga DPR RI agar marwah dan kehormatan lembaga tersebut tetap terjaga. Jika memang ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya, maka sepatutnya MKD segera mengambil tindakan sesuai dengan porsinya," ujar Syahroni
Menurut Syahroni, belakangan ini lembaga DPR RI ramai dibicarakan masyarakat Indonesia ketika terjadinya penangkapan kapal pencuri solar. Banyak informasi yang beredar bahwa ada keterlibatan oknum anggota DPR dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Opsnal Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP. Eider-3003) di bawah pimpinan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan.
Kapal tersebut diketahui sedang melakukan kegiatan pengambilan / pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT. Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur, Minggu 14 Maret 2021.
Saat dihubungi wartawan Sabtu, 20 Maret 2021,Yasin mengatakan akan mengusut tuntas kasus ini. Namun ketika ditanya soal kepemilikan kapal yang diduga punya anggota dewan, dia tidak menjawab rinci.
"Komitmen saya menuntaskan perkara ini. Kami melakukannya secara bertahap, baik tersangka yang sudah ditetapkan, maupun pihak-pihal lain terkait dengan kasus ini,” kata Yasin.
Informasi beredar, status Kapal MT Putra Harapan yang digunakan pelaku ditengarai kuat adalah milik kongsi distributor BBM diduga milik anggota DPR RI yang bekerjasama dengan perusahaan pesaing Pertamina.
Kapal MT Putra Harapan diketahui milik perusahaan perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya.
Kongsi ini tercatat hubungan kerjasama dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan minyak swasta pesaing Pertamina. Perusahaan ini bertugas memasarkan dan mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan AKRA SOL-3 (FO).
"Sudah selayaknya MKD bekerja secara maksimal dalam menerima setiap laporan dari masyarakat. Saya berharap agar MKD dapat memproses laporan ini dengan sebaik-baiknya dan mampu bekerja secara profesional dalam mengungkap benar tidaknya bahwa adanya keterkaitan dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Gerindra Bapak Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian solar di Tuban," ujarnya