Mabes Polri Mulai Susun Rencana Operasi Mudik Lebaran 2021

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA – Mabes Polri akan menyiapkan pengamanan untuk arus mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Sebab, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah meski pandemi COVID-19 belum usai.

“Tentunya nanti dari Staf Operasi akan membuat perencanaan Operasi Ketupat Tahun 2021,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan pada Minggu, 21 Maret 2021.

Menurut dia, Korlantas Polri bersama stakeholder lain akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah terkait arus mudik lebaran nanti. Apalagi, situasi sekarang masih ada pandemi virus corona sehingga tetap diperhatikan pengamanannya nanti.

“Kita lihat kebijakan pemerintah nanti, dan Polri tentunya akan mengadopsi semua pengamanan disesuaikan dengan masa pandemi ini,” ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder untuk menyiapkan pengamanan arus mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

“Pola operasi sesuai kebijakan pemerintah untuk mempedomani protokol kesehatan,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, tidak ada larangan untuk mudik Hari Raya Idul Fitri atau lebaran tahun 2021 meski pandemi belum selesai diatasi. Meski begitu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperketat skriningdan tracing agar kasus penularan virus COVID-19 tidak melonjak tajam.

“Untuk mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas (COVID-19) bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan tracing terhadap mereka yang mudik," kata Budi pada Selasa, 16 Maret 2021.

Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, Budi juga mengeluarkan 7 kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran. Pertama, terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Kedua, Kemenhub juga menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.

Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas Polri, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

Keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran. Ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.