Sidang Ganti Jenis Kelamin, Serda Aprilia Ditemani KSAD dan Istri
- VIVA/Willibrodus
VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan istri ikut menyaksikan sidang peralihan status jenis kelamin Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang. Proses sidang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tondano dan diikuti secara virtual oleh Serda Aprilia bersama Jenderal Andika di Mabes AD.
"Di Mabes AD pagi ini dijadwalkan akan dilakukan sidang penetapan oleh Pengadilan Negeri Tondano. Sidangnya akan berlangsung secara virtual," kata Jenderal Andika di Markas Besar TNI AD Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat 19 Maret 2021.
Selain Andika dan istri, hadir pula kedua orangtua Aprilia Manganang. Hadir juga tim dokter yang menangani Serda Aprilia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
"Kami pagi ini mendapat kehormatan karena pejabat teras AD dan tim dokter yang menangani Serda Aprilia Manganag juga hadir," tambahnya.
Persidangan virtual itu juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Mahkamah Agung RI.
"Hadir juga Direktur Jenderal Peradilan umum pak Prim Haryadi dari Mahkamah Agung beliau hadir sebagai pejabat yang hadir mengawasi peradilan umum di Indonesia," lanjut Andika.
Saat ini persidangan virtual telah dimulai. Keluarga dan Aprilia Manganang berharap permohonan status jenis kelamin laki-laki dapat dikabulkan oleh PN Tondano.
Seperti diketahui, Serda Aprilia Manganang mengalami kelainan pada alat reproduksinya yang disebut hipospadia. Karena kelainan ini, Aprilia sejak kecil dianggap berjenis kelamin wanita. Aprilia juga direkrut masuk TNI AD melalui jalur prestasi.
Selama hidup, ia sering dirisak bahkan dikucilkan dari lingkungan sosialnya yang kerap menganggapnya perempuan yang berbadan laki-laki. Sifat kelaki-lakiannya ini semakin tampak terlihat saat ia mulai tumbuh dewasa.
Setelah mengetahui ia mengalami hipospadia, Jenderal Andika kemudian berniat dan bertindak untuk membantu Aprilia. Aprilia kemudian diberangkatkan ke Jakarta dan mengikuti penanganan medis di RSPAD Gatot Subroto.