Tagihan Air Membengkak hingga Jutaan Rupiah, Warga Medan Teriak

Ilustrasi PDAM
Sumber :
  • Iwan Heriyanto | Surabaya Post

VIVA – Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai ada keanehan terhadap tagihan air yang membengkak yang dikeluarkan PDAM Tirtanadi Sumut dan kemudian keluhkan masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya.

"Saya kira, ini upaya PDAM untuk merespons viralnya laporan masyarakat ke Ombudsman," ungkap ?Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar kepada wartawan di Medan, Sumut, Sabtu 13 Maret 2021.

Abyadi menerima informasi dari pihak PDAM Tirtanadi Sumut. ?Katanya, hal itu merupakan dampak perbaikan sistem.

"Kalau karena dampak perbaikan sistem. Mestinya (PDAM Tirtanadi Sumut) jangan pelanggan dirugikan," ungkap Abyadi. 

Abyadi mengaku sudah banyak menerima laporan dan protes warga Medan dan sekitar dengan tagihan airnya meledak mencapai Rp4,2 juta pada tagihan di bulan Maret 2021 ini.

"Rekeningnya yang melonjak secara tak wajar. Mestinya dikembalikan ke angka wajar," tutur Abyadi.

Ombudsman RI perwakilan Sumut membuka posko pengaduan masyarakat terkait lojakan tagihan air hingga 17 Maret 2021. ?Dari laporan tersebut, Abyadi mengungkapkan nanti akan dilakukan uji melalui layanan yang diterima masyarakat.

"Tapi ada warga sudah protes, tapi tetap diwajibkan bayar dgn angka tak wajar itu. ?Maka, kita tunggu saja diuji nanti di Ombudsman," kata Abyadi.

Sejumlah ?warga Kota Medan mengeluhkan tagihan air bersih yang dikeluarkan PDAM Tirtanadi Sumatera Utara mengalami kenaikan signifikan. Hal itu yang dialami antara lain oleh salah satu warga bernama Ezzy (56) yang tinggal di Kecamatan Medan Helvetia.

Pada bulan Maret 2021, Ezzy harus membayar tagihan air di rumah mencapai Rp4,2 juta. Ia pun terkejut dan melaporkan kenaikan tagihan airnya ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara di Kota Medan, Jumat 12 Maret 2021.

"Biasanya tagihan air berkisar Rp200 ribuan atau Rp400 ribuan perbulan. Namun tiba-tiba tagihan pemakaian Februari yang dibayar bulan Maret 2021 menjadi Rp4,2 juta," tutur Ezzy kepada wartawan, usai membuat di kantor Ombudsman RI.

Ezzy merincikan bahwa ?Januari 2021 sudah mengalami kenaikan tagihan air sebesar Rp 467.000 dan bulan Februari menjadi Rp 528.000. 

"Kalau tagihan Maret, belum kami bayar karena besar sekali jumlahnya," ungkap Ezzy. 

Ia mengaku sudah melaporkan tagihan air yang membekak ke kantor PDAM Tirtadani Sumut terdekat. Namun tidak ada penjelas yang memuaskan disampaikan oleh petugas perusahaan air milik Pemerintah Provinsi Sumut itu.

"Kata mereka bisa dimohonkan keringanan sampai 50 persen. Tapi, kami enggak mau, karena enggak tahu apa masalahnya. Kami kan terus bayar setiap bulan," ujarnya.

Tagihan air yang dinilai mecekik leher kata Ezzy mengungkapkan tidak sebanding dengan pelayanan yang kurang baik diberikan PDAM Tirtanadi Sumut."Air sering mati," katanya dengan nada kesal.