Depok Dapat Penghargaan dari KPK, Ketua PN Janji Transparan

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan.

VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Depok tengah berupaya keras melakukan pembenahan, utamanya dalam hal pencegahan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di kalangan internal.  

Ketua Pengadilan Negeri Depok, Syamsul Arief menuturkan, hal itu adalah bagian dari ikhtiar jajarannya untuk membersihkan diri, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali.  

“Pelayanan itu output-nya pada kepuasan masyarakat,” katanya saat menandatangani langsung zona integritas bebas korupsi, di PN Depok bersama sejumlah pejabat terkait, Jumat, 5 Maret 2021.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, menurut Syamsul, seluruh kegiatan tata kelola administrasi, tata kelola manajemen dan birokrasi PN Depok ke depan akan diupayakan untuk dibuat cepat, responsif dan terbuka. “Dan tentu saja bersih dari KKN,” tuturnya.

Menurut Syamsul, PN Depok sebetulnya sudah melakukan pencanangan terkait program tersebut, jauh sebelum dirinya menjabat di tempat ini. “Ketika ada pimpinan baru kita membuat komitmen baru untuk melanjutkan itu,” katanya.

Namun demikian, Syamsul tak menampik, terkait tata kelola yang sudah dilakukan ada beberapa hal yang harus diperbaiki mengenai birokasi dan administrasi penyelesaian perkara dan layanan.

“Termasuk juga kita akan melakukan perubahan mendasar pada ruang-ruang gedung sehingga masyarakat nyaman dilayani,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku, pihaknya sangat mendukung dan bangga dengan kebijakan tersebut.

“Karena ini bentuk komitmen dari reformasi birokrasi yang sudah kita komitmenkan sejak awal kita jadi, khususnya pejabat negara,” katanya.

Penghargaan KPK

Menurut dia, keputusan ini merupakan sebuah kegembiraan karena akan berdampak kepada pelayanan yang dirasakan nyaman. “Sejak awal saya dilantik, seluruhnya kita sudah melakukan zona integritas ini,” tuturnya

Bahkan, kata Idris, secara bangga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, ketika masa krisis COVID-19 justru mendapat penghargaan dalam hal pencegahan KKN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dan ini merupakan bukti kita tidak hanya seremonial zona integritas ini. Yang dikatakan Pak Ketua tadi kita bisa meningkatkan pelayanan untuk masyarakat semua,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro menegaskan, pihaknya siap mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PN Depok untuk meraih zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi tertib melayani.

“Karena kami juga bagian dari criminal justice system, ada inovasi baru dan perbaikan. Harapannya, kita bisa memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat lebih baik lagi,” katanya.