Masyarakat Diminta Waspada Nakes Gadungan Cari Untung Vaksin COVID-19
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Korps Bhayangkara mendalami dugaan tenaga kesehatan (nakes) gadungan yang mengambil keuntungan dari kedatangan vaksin COVID-19. Nakes gadungan diduga membuka pendaftaran vaksinasi agar bisa minta bayaran kepada penerima vaksin.
"Kemudian masalah ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan atas vaksin, tentunya Polri akan mendalami," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigdir Jenderal Polisi Rusdi Hartono di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.
Dia menjelaskan, kriteria pelaksanaan vaksin telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mulai dari pelaksanaannya, hingga kedatangan vaksin COVID-19 ada aturannya.
Rusdi mengatakan, tak mungkin sembarangan dalam pendistribusian dan penyuntikkan vaksin. Untuk itu, Polri dipastikan akan menindak pelaku yang berupaya mengambil keuntungan dalam program vaksinasi nasional.
"Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini (vaksinasi), tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah-langkah," katanya.
Adapun, imbauan sudah telah dilakukam Polri lewat media sosial Instagram. Berikut isi imbauan kepada masyarakat.
Info polisi
Waspada penipuan vaksin covid-19
Ada ribuan penipu sudah bersiap memanfaatkan program vaksinasi COVID-19. Penipuan akan terlihat meyakinkan, seolah resmi dikeluarkan pemerintah. Oleh karena itu masyarakat diminta waspada, karena para penipu bisa mengetahui nama, nomor telepon dan email kita.
1. Berpura-pura menjadi nakes;
2. Modus mengaku mempercepat antrean;
3. Modus meminta bayaran;
4. Penipuan melalui SMS/telepon;
5. Pembayaran melalui via transfer.
Baca Juga: Modus Cari Alamat, Bandit Jalanan Depok Bikin Trauma Bocah 9 Tahun