KLB Demokrat Diancam Dibubarkan, Max: Semua Ada Aspek Legalitas
- VIVA/ Putra Nasution
VIVA – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumatera Utara, akan membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) partai yang berlangsung di ?Hotel The Hill, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.
Kongres itu dianggap ilegal. Namun, salah satu penggagas yang juga mantan Majelis Tinggi Partai Demokrat, Max Sopacua tidak mau ambil pusing dengan ancaman tersebut.
"Kalau pun ada kata-kata orang mau dibubarkan, silahkan saja, kan ada aparat keamanan," kata Max ?kepada wartawan di lokasi Arena KLB Demokrat di Sibolangit, Jumat siang, 5 Maret 2021.
Baca juga: Mabes Polri Cek Izin Keramaian KLB Sibolangit Partai Demokrat
Max menjelaskan kegiatan kongres berpijak dengan aturan hukum. Dengan ini, ia menilai semua yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan KLB tersebut klaimnya memiliki legalitas.
?"Kita berpijak dihukum, keamanan dan semua ada aspek legalitasnya. Makanya saya bilang tadi orang yang mau buat hajatan saja ada izinnya kok, apalagi kongres," sebut Max.
Mantan presenter ini mengaku, tidak mau berpolemik dengan pro dan kontra pelaksanaan KLB dikalangan kader Partai Demokrat. Namun, dia berharap kongres ini berjalan dengan sukses dan lancar?.
"Latarbelakang kongres saya kira semua orang sudah tahu. Yang menyebabkan KLB ini adalah kesumbatan yang terjadi bertahun-tahun," jelas Max.
?Sebelumnya, DPD Demokrat Sumatera Utara menggelar apel siaga di Kot?a Medan. Untuk membubarkan KLB tersebut, yang dinilai ilegal.
"Supaya sama-sama membatalkan KLB ilegal yang dilaksanakan di Hotel The Hill?. Demokrat Sumatera Utara, kami akan ke sana dan akan membubarkan acara tersebut. Siap apel kami ke sana," ungkap Ketua DPD Demokrat Sumut, Heri Zulkarnain kepada wartawan di Medan.
Disinggung bila dibubarkan, akan berpotensi terjadi kerusuhan, Heri mengatakan pihaknya mempunyai alasan kenapa KLB harus dihentikan. Karena, tidak sesuai dengan AD/ART. Kemudian, KLB itu digelar secara ilegal.
"Kita sudah melaporkan kepada Polrestabes Medan. Pertama masalah KLB ilegal tersebut. Kedua, bahwa kegiatan tersebut mengumpulkan massa dan melanggar prokes COVID-19. Kita menghentikan COVID-19 untuk tidak berkumpul-kumpul," jelas Zulkarnain.