Nurdin Abdullah Ditangkap, Rujab Gubernur Dibanjiri Karangan Bunga

Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dibanjiri karangan bunga
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irfan

VIVA – Karangan bunga membanjiri kawasan rumah dinas jabatan Gubernur Sulawesi Selatan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat ini menjalani proses hukum di KPK lantaran terkena operasi tangkap tangan atau OTT.

Pantauan VIVA, Kamis, 4 Maret 2021, karangan bunga itu terdiri dari berbagai kalimat ucapan dukungan untuk Nurdin Abdullah. Misalnya ada karangan bunga bertuliskan 'Pulangkan Gubernur Kami'. Ada juga tulisan 'Prof NA Gubernurku yang Reformis & Revolusioner', hingga 'Tuhan menjagamu Dalam Suka & Duka. Tetap Semangat'. 

Tidak tertera secara langsung identitas pengirim dari ratusan karangan bunga itu. Rata-rata hanya menyebut "Dari Kami Penggemar Facebook & Instagram". Namun, ada juga yang mengklaim dari warga Bantaeng, Seko dan Tana Toraja.

Yudha, salah seorang warga yang melintas tampak memperhatikan jejeran karangan bunga yang menghiasi sepanjang jalanan di depan rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan itu.

"Kata tukang bersih-bersihnya, dari kemarin mulai berdatangan karangan bunganya, dan entah siapa pengirimnya," ujarnya sembari merekam dengan kamera miliknya jejeran karangan bunga itu.

Nurdin Abdullah saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam sebuah proyek infrastruktur tahun anggaran 2020-2021. Nurdin ditangkap petugas KPK pada Jumat malam, 26 Februari 2021.

Nurdin dicokok KPK di rumah dinasnya. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulawesi Selatan, Edi Rahmat. Lalu, Agung Sucipto, seorang pengusaha, diciduk di sebuah ruang makan di Kota Makassar.

Pasca penetapan tersangka, tim penyidik KPK selama beberapa hari terakhir terus melakukan penggeledahan di Kota Makassar. Lokasi yang digeledah, masing-masing kantor, rumah dinas dan kediaman pribadi Nurdin Abdullah. 

Selain itu, kantor dan rumah pribadi Edi Rahmat juga digeledah. Sejumlah dokumen yang tersimpan di dalam beberapa koper dan kardus telah dibawa petugas KPK.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo Minta KPK Tak Lupa Kasus Bansos