Polri Belum Terima Laporan Marzuki Alie Terhadap AHY

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, berencana akan melaporkan sejumlah kader Partai Demokrat ke Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Maret 2021. Di antaranya, Marzuki melaporkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait dugaan fitnah.

“Iya pihak-pihak itu rencana besok akan kita laporkan ke Bareskrim jam 10.00 WIB. Siapa-siapa saja orangnya, besok saya sampaikan,” kata Pengacara Marzuki Alie, Rusdiansyah, saat dihubungi VIVA pada Rabu, 3 Maret 2021.

Menurut dia, kliennya sudah memberikan peringatan kepada para pengurus maupun kader Demokrat agar melakukan tabayun. Tapi, peringatan Marzuki sebagai salah satu tokoh senior partai tidak diindahkan.

“Kan yang menuduh Pak Marzuki tak pernah tabayun terhadap beliau. Pak Marzuki sudah sampaikan untuk menghentikan, tapi tidak diindahkan. Sampai dipecat saja masih dikatakan beliau pengkhianat, dipecat tidak dengan hormat, padahal surat pemecatan tidak ada,” ujarnya.

Baca juga: Marzuki Alie Mau Laporkan Sejumlah Politikus Demokrat ke Polisi

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan Bareskrim belum menerima laporan dari Marzuki terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

“Belum, belum ada laporan. Nanti rekan-rekan pasti melihat itu kalau sudah datang atau sudah ada laporan,” kata Rusdi.