KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak, Siapa Tersangkanya?
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun KPK belum bersedia menguak siapa tersangkanya.
"Kami sedang penyidikan betul, tetapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikonfirmasi awak media, Rabu, 3 Maret 2021.
Alex, biasa alexander dipanggil, menjelaskan modus kasus rasuah ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.
Namun, lagi-lagi Alex belum mau menyebutkan identitas wajib wajak yang diduga melakukan penyuapan itu. Alex hanya memberi tahu nilai suap dalam kasus ini mencapai puluhan miliaran Rupiah.
"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu. Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," kata Alex.
Alex menambahkan, komisi antikorupsi bakalan menangani kasus suapnya. Sedangkan Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh suap tersebut.
"Supaya ditentukan pajak yang bener berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," imbuhnya.