Artidjo Alkostar Dimakamkan di Pemakaman UII Yogyakarta
- VIVA/Fajar GM
VIVA – Mantan Hakim Agung yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar tutup usia. Artidjo tutup usia diumur 72 tahun pada Minggu, 28 Februari 2021.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Abdul Jamil mengatakan jika jenazah Artidjo akan dimakamkan di komplek pemakaman keluarga besar UII. Pemakaman akan dilakukan pada Senin, 1 Maret 2021.
"Iya, dimakamkan di pemakaman keluarga besar UII," kata Jamil saat dihubungi.
Jamil menerangkan kompleks pemakaman keluarga besar UII berada di area kampus pusat UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurutnya, rencana pemakaman akan dilakukan sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas UII, Ratna Permata Sari menyebut sebelum dimakamkan, jenazah Artidjo akan disemayamkan dahulu di Auditorium Abdulkahar Muzakkir UII.
Ratna meminta kepada para pelayat yang akan datang ke pemakaman untuk mematuhi protokol kesehatan selama prosesi.
"Mohon dengan sangat untuk kebaikan bersama, dapat menjaga protokol kesehatan, konsisten memakai masker dan menjaga jarak fisik," ucap Ratna.
Baca juga: Potret Artidjo Alkostar di Mata NU Jatim: Hakim yang Betul-betul Agung