Oknum Polisi Tembak Anggota TNI, Komisi III DPR Tagih Janji Kapolri
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA – Peristiwa Oknum Polisi yang menembak Anggota TNI pada Kamis pagi 25 Februari 2021, menjadi sorotan banyak pihak. Terlebih yang menjadi alasannya adalah karena pelaku tak mau bayar saat ditagih membayar minuman keras.
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, meminta pelaku penembakan harus diberikan sanksi yang tegas. Pihak kepolisian juga tidak boleh ada uoaya melindungi anggota yang bersalah tersebut.
"Harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tidak boleh ada ego masing-masing pihak untuk melindungi anggotanya yang bersalah," kata Santoso, kepada VIVA, Kamis 25 Februari 2021
Santoso menyebut hal ini merupakan tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan transparan. Hukum harus ditegakkan meskipun pelaku adalah seorang anggota Polisi.
Santoso meminta Kapolri membuktikan janjinya menghadirkan polisi yang presisi Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi). Penegakkan hukum tidak boleh tumpul bahkan ke aparat sekalipun, jika melanggar harus ditindak.
"Jika salah hukum harus ditegakkan. Saatnya janji Kapolri Lystio Sigit dibuktikan bahwa hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Begitu pula dengan Panglima TNI jika anggota TNI juga bersalah meskipun militer memiliki peradilan sendiri maka proses peradilannya harus berjalan secara transparan dan berkeadilan," ujarnya
Pria yang juga merupakan Ketua DPD DKI Partai Demokrat tersebut meyakini baik Kapolri dan Panglima TNI akan mengambil langkah yang terbaik. "Saya percaya bahwa Kapolri dan Panglima TNI akan melakukan tindakan yang proporsional terhadap para anggotanya," ujarnya
Sebelumnya, kasus penembakan terjadi di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis 25 Februari pukul 04.30 WIB, tiga orang dilaporkan tewas. Kasus diduga berawal dari para korban yang cekcok dengan pelaku lantaran masalah utang piutang. Anggota polisi berinisial CS diduga sebagai pelaku penembakan.
Diketahui, CS merupakan anggota Polsek Kalideres, sementara 3 korban meninggal dunia yakni anggota TNI AD atau keamanan RM Kafe bernama Sinurat, Bar Boy bernama Feri Saut Simanjuntak, dan kasir RM Kafe bernama Manik. Sedangkan korban luka manager RM Kafe Hutapea.