Istri Pejabat Sumbar Kata Pansus Main di Mark-up Hand Sanitizer

Ilustrasi hand sanitizer/sabun.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Istri seorang oknum pejabat di Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Sumatra Barat diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan mark-up pengadaan hand sanitizer 'cairan pembersih tangan'. Ia disebut-sebut menerima keuntungan sebesar Rp5 ribu perbotol cairan pembersih tangan tersebut. Ia juga disinyalir menjadi perpanjangan tangan antara BPBD dengan pihak perusahaan atau rekanan untuk proyek pengadaan hand sanitizer tersebut.

“Kita sudah panggil sejumlah rekanan. Mereka menjawab dapat proyek melalui istri dari oknum pejabat itu,”kata Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Barat Nofrizon pada Rabu 24 Februari 2021.

Selain itu kata Nofrizon juga ditemukan kejanggalan lain pada kasus ini. Perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan hand sanitizer ini bukanlah perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan atau penyedia alat kesehatan. Melainkan perusahaan yang bergerak di sektor pembuatan batik.

“Ada perusahaan batik tanah liat yang mendapatkan proyek pengadaan hand sanitizer ini. Ini kan aneh. Hand sanitizer ini kan juga bagian dari kesehatan. Tentu perusahaan harus ada izin dari Kemenkes atau pihak terkait. Nah, dari kejanggalan inilah terbukti adanya indikasi penyelewengan,” ujar Nofrizon.

Terpisah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan hand sanitizer di BPBD Sumbar Suyadi menyebutkan, dalam hal ini siapa saja boleh ikut dalam pengadaan barang asalkan perusahaannya itu memenuhi persyaratan. Menurutnya, kejanggalan terkait perusahaan batik tanah liat seperti yang disampaikan pansus tersebut, tidak beralasan. Sebab, perusahaan itu sudah memiliki izin untuk pengadaan barang medis.

"Betul dia perusahaan batik. Tapi dia mengembangkan usahanya ke pengadaan barang medis sehingga memenuhi syarat,” kata Suyadi.