BNN Musnahkan 84 Kg Sabu dan 115 Kg Ganja

BNN musnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 7 jaringan narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan  barang bukti sabu seberat 84,587 kilogram dan ganja seberat 115,854 kilogram, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tujuh kasus jaringan nasional hingga internasional di masa pandemi COVID-19.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dikumpulkan berdasarkan pengungkapan 7 jaringan narkotika yang menyasar Indonesia sebagai sasaran peredaran.

"Hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tujuh kasus jaringan, baik nasional maupun internasional. Barang bukti terdiri atas 84,587 kg metamfetamin atau dikenal sabu dan ganja sebesar 115,854 kg," ujar Petrus dikonfirmasi, Rabu, 24 Februari 2021.

Petrus menjelaskan, pengungkapan ini merupakan gabungan penindakan yang dilakukan pada 2020 hingga awal Januari 2021.

"Hasil ini adalah dari replanning dan eksekusi akhir dari 2020 dan awal Januari 2021. Pada 17 Februari yang lalu kita sudah pengungkapan bersama barang bukti sabu sebesar 466,19 kg, di mana juga kami sebelumnya juga kita lakukan pemusnahan. Kemudian hasil tersebut salah satunya kolaborasi dengan Bakamla," ujarnya.

Lebih lanjut, Petrus menyampaikan, dengan dilakukannya pemusnahan ini, jutaan jiwa manusia dapat terselamatkan dari penggunaan narkotika.

Petrus menjelaskan, pemusnahan narkoba yang dilakukan hari ini merupakan wujud komitmen BNN, dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.

"Kalau kita lihat ini kaitan dengan kehidupan sosial, kita menyelamatkan sekitar 1.398.570 orang kalau 1 gram digunakan tiga orang. Bisa juga berkurang kalau dia digunakan dua orang, tetapi ini yang kita bisa selamatkan,” ujarnya.