DPR Dukung Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Tahun 2021
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung langkah Pemerintah terkait dengan pemotongan cuti bersama di tahun 2021 dari awalnya 7 hari menjadi 2 hari guna menekan penyebaran COVID 19. Menurut Azis, cuti bersama yang lebih banyak menimbulkan potensi mobilitas masyarakat yang lebih tinggi dan berdampak pada meningkatnya penularan COVID-19.
"Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19 setiap libur yang cukup berkepanjangan, karena banyak yang ingin melakukan liburan ke destinasi wisata," ujar Azis kepada Wartawan, Rabu, 24 Februari 2021.
Azis juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengimbau perusahaan atau industri agar mengikuti kebijakan itu dengan tidak memberikan cuti bersama bagi para karyawannya. Dengan komitmen bersama seluruh pihak diharapkan dapat efektif menekan kasus COVID-19.
Baca: Aduh, Bantuan COVID-19 Rp1,2 Miliar di Jember Dibiarkan Teronggok
Politikus Partai Golkar ini juga meminta TNI dan Polri untuk menyusun strategi mengawasi dan mengatur ketertiban dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Azis berharap segala upaya dan kebijakan yang diambil pemerintah dapat menekan angka penularan COVID-19.
Pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021 dari yang awalnya 7 hari menjadi 2 hari sebagaimana diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri peninjauan Surat Keputusan Bersama (SKB) cuti bersama tahun 2021 yang dipimpin Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.