Tagih Janji KPK, MAKI Bakal Buka King Maker Kasus Djoko Tjandra

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penanganan laporan dugaan keterlibatan 'King Maker' dalam pusaran kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

"Saya datang ke KPK ini untuk nagih berkaitan dengan King Maker, sekaligus saya menyerahkan profil King Maker yang lebih rinci," kata Boyamin di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Februari 2021.

Boyamin mengultimatum lembaga antirasuah dengan gugatan Praperadilan jika laporan yang disampaikannya tidak kunjung ditindaklanjuti. Ia memberi waktu selama satu bulan supaya KPK bekerja mengusut sosok 'King Maker'.

"Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline satu bulan. Kalau tidak diproses KPK, saya gugat ke Praperadilan," kata Boyamin.

Boyamin mengklaim mengetahui siapa 'King Maker' tersebut. Menurut dia, sosok itu merupakan aparat penegak hukum yang saat ini masih aktif. Namun ia enggan menyebut rinci saat ini.

"Nanti di Praperadilan aku buka. King Maker dari unsur penegak hukum dan jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum yang jabatannya tinggi. Itu berdasarkan versi dari salah satu saksi yang diproses ke pengadilan," imbuhnya.