Prof. I Ketut Suyasa: Disiplin Diri Jadi Kunci Efektif Isolasi Mandiri
VIVA – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali Prof. I Ketut Suyasa mengatakan disiplin diri dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci yang efektif dalam melakukan isolasi mandiri.
"Paling penting disiplin diri mau menjaga dan tidak ikut menularkan virus ini karena memang gejala klinisnya bervariasi, dari yang tidak bergejala sampai yang berat," kata Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Selasa.
Menanggapi terkait dengan pemberhentian sementara karantina bagi pasien COVID-19 di hotel, Prof Suyasa mengatakan dengan disiplin menjaga diri bagi pasien OTG dan tidak ikut menularkan virus ini, sepertinya isolasi mandiri bisa efektif.
"Kalau disiplin menjaga diri saya kira isolasi mandiri bisa efektif. Apalagi isolasi yang ditempatkan di hotel-hotel selama ini cukup besar (jumlah pasien dirawat) dan menjadi beban pembiayaan untuk negara," katanya.
Selain itu, peran satgas gotong royong juga ikut membantu dalam mewujudkan isolasi mandiri yang efektif.
Bali memiliki ajaran Tat Twam Asi yang artinya aku adalah kamu. "Kalau kita menerapkan ajaran itu, saya sehat dan ingin anda sehat tentu ini dapat menjadi edukasi kepada masyarakat," ucapnya.
Ia mengatakan siap membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi pandemi COVID-19, mulai dari pelayanan, edukasi, dan pencegahan. Fakultas Kedokteran juga menerjunkan tenaga medis untuk pelayanan pasien COVID-19 di rumah sakit maupun di tempat-tempat isolasi.
Selain itu, kata Prof Suyasa, Fakultas Kedokteran juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan pelatihan vaksinator bagi lebih dari 1.000 residen. Pelatihan vaksinator diberikan untuk memenuhi kebutuhan dalam melayani vaksinasi kepada masyarakat nantinya.
Hampir 80 persen residen sudah terimunisasi vaksinasi pertama dan kedua kecuali yang memang belum memenuhi persyaratan.
Sebelumnya, Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan untuk proses evakuasi kasus positif COVID-19 ke hotel sebagai tempat karantina dihentikan sementara. Selanjutnya akan diarahkan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Pemberhentian sementara karantina di hotel ini dilakukan terhitung sejak 19 Februari 2021. Hal ini dikarenakan pembayaran hotel karantina bagi OTG dan tenaga kesehatan bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB hanya sampai (28/02). (ant)