Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Dilaporkan ke Kemenkumham

Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati Kabupaten Sabu Raijua nomor urut 01.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati Kabupaten Sabu Raijua nomor urut 01,
Yohanis, mendatangi gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 22 Februari 2021. Mereka menyerahkan berkas gugatan sengketa pemilu terkait polemik kewarganegaraan bupati terpilih, Orient Riwu Kore.

“Kami ke sini ke Kementerian Hukum dan HAM buat merespons terkait status terkini bupati kewarganegaraan asing bupati Sabu Raijua,” kata Yohanis kepada wartawan.

Yohanis meminta kepastian kepada pihak berwenang yaitu Kemenkumham atas dugaan pelanggaran berat terkait kewarganegaraan Orient yang baru muncul awal Februari kemarin.

“Bagaimana administrasi negara sampai bisa kecolongan seperti ini. Soal masalah administrasi itu kewenangan negara kita,” kata Yohanis lagi.

Baca juga: Bawaslu Kirim Surat ke Menteri Tito Minta Tak Lantik Orient

Yohanis menambahakan pihaknya juga sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait masalah ini. Meskipun demikian, dia tetap mencari kepastian hukum mengenai masalah kewarganegaraan bupati Sabu Raijua terpilih tersebut.

"Yang bersangkutan ini masih lebih jelas warga negara amerika kenapa bisa jadi calon atau jadi peserta wakil bupati di Kabupaten Sabu Raijua kupang,” kata Yohanis.

"Kami di sini minta status kepastian hukum atas dasar kewarganegaraan," lanjutnya.

Sebelumnya, Bawaslu meminta Kementerian Dalam Negeri tidak melantik Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore. Sebab, berdasarkan fakta hukum keabsahan dokumen, Orient tercatat masih menjadi warga negara Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait tentang status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.

Cahyo menuturkan bahwa jajarannya tengah menelaah berbagai dokumen untuk menentukan kebijakannya. (Ant)