Penjelasan Wabup Nganjuk Positif COVID padahal Divaksin Lengkap
- PDIP Jatim
VIVA – Staf Khusus Rumpun Kuratif Satuan Tugas COVID-19 Jawa Timur, Makhyan Jibril Al-Farabi menjelaskan bahwa antibodi sasaran vaksinasi COVID-19 baru terbentuk setelah 14 hari penyuntikan. Oleh karena itu penerima vaksinasi masih berpotensi positif COVID-19 sebagaimana yang dialami Wakil Bupati (Wabup) Nganjuk Marhaen Djumadi.
Seperti diketahui, Marhaen positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap PCR pada Kamis, 18 Februari 2021. Padahal, ia baru saja menjalani vaksinasi Sinovac menerima dosis kedua dengan kata lain vaksin COVID-19 sudah lengkap seminggu sebelumnya pada Rabu, 10 Februari 2021. Istri dan kedua anak Marhaen juga positif COVID-19.
Jibril mengungkapkan, memang ada laporan ada sejumlah sasaran vaksinasi yang terpapar COVID-19 selain Marhaen. Ada beberapa faktor itu terjadi.
"Pertama, karena antibodi itu baru muncul 14 hari setelah vaksin dosis kedua," kata Makhyan Jibril kepada wartawan pada Senin, 22 Februari 2021.
Kata Jibril, sudah ada hasil penelitian soal itu yang menjelaskan bahwa antibodi COVID-19 tak langsung terbentuk setelah divaksin. "Bukan berarti setelah dapat vaksinasi itu kemudian orang itu langsung kebal terhadap COVID-19. Vaksinasi itu sebenarnya melatih kekebalan tubuh terhadap virus," ujarnya.
Faktor lainnya lanjut Jibril, kemampuan mencapai hasil atau efikasi vaksin Sinovac hanya 65 persen. Artinya, jika ada seratus persen paparan COVID-19, maka 65 persen tidak kena setelah divaksin buatan China itu, sementara 35 persennya masih berpotensi terpapar.
"Tapi kalau sudah divaksin terus kena, kemungkinan besar gejalanya akan ringan atau tanpa gejala," lanjut dia.
Oleh karena itu Jibril kembali mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan baik memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Hal itu juga berlaku bagi orang yang baru menjalani vaksin dosis kedua, mengingat antibodi tak langsung terbentuk.