Kondisi Masih Pandemi, Komisi I DPR Berencana Kunker ke Qatar
- vivanews/Andry
VIVA – Komisi I DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke Qatar pada 28 Februari 2021 sampai dengan 6 Maret 2021. Rencana tersebut diketahui surat bernomor PW/01959/DPR RI/II/2021 berkop surat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Adanya rencana tersebut menjadi sorotan karena saat ini Pandemi COVID-19 belum usai. Dalam surat tersebut menyebutkan rencana kunjungan kerja DPR RI ke Qatar dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi I DPR RI terkait pelaksanaan kebijakan Pemerintah dan APBN.
Termasuk mengetahui pelaksanaan tugas Duta Besar dan Perwakilan RI dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Komisi I juga ingin mengetahui pelaksanaan tugas perlindungan dan pelayanan terhadap WNI dan Badan Hukum Indonesia di Luar Negeri.
Dalam kunjungan kerja ke Qatar, Komisi I juga ingin melakukan pertemuan dengan Parlemen Qatar. Namun hal ini belum mendapatkan jawaban.
Ketika dikonfirmasi ke Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, surat tersebut memang ada. Tetapi saat ini masih sebatas proses penjajakan.
"Surat di atas baru sebatas proses penjajakan. Karena sampai saat ini dalam masa pandemi COVID-19, Qatar masih memberlakukan peraturan untuk masuk Qatar, embassy Qatar tidak mengeluarkan Visa akan tetapi menggunakan Exceptional Entry Permit (EEP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Qatar langsung," kata Indra saat dikonfirmasi Senin 22 Februari 2021.
Indra menyebutkan, adanya surat itu digunakan Komisi I untuk melakukan rencana kegiatan selama di Qatar. "Pengajuan surat dimaksudkan agar Komisi 1 dapat menyusun atau ancar-ancar rencana kegiatan-kegiatannya," ujarnya
Sampai sekarang surat tersebut belum ada tanggapan. "Sebagai informasi, sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban," ujarnya.