KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai 2020

Ilustrasi kotak kosong di Pilkada.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA - KPU Banggai, Sulawesi Tengah, menetapkan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili sebagai pemenang Pilkada Banggai 2020. Amirudin pun mengucapkan syukur kepada Allah SWT dan juga terima kasih kepada rakyat Banggai.

"Ini kemenangan seluruh rakyat Banggai," kata Amirudin usai pelantikan, Jumat, 19 Februari 2021.

Amirudin menuturkan bahwa dirinya dan Furqanuddin adalah pemimpin Banggai, pemimpin bagi semua rakyat Banggai. Oleh karena itu, tidak ada lagi pemilih atau bukan pemilih kami.

"Saatnya bergerak serempak untuk Banggai yang lebih baik," katanya lagi.

Baca juga: Kasus Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua Dilaporkan ke MK

Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili terlebih dulu menunggu proses sengketa di Mahkamah Konstitusi. Kompetitornya, Herwin Yatim dan Mustar Labolo melayangkan gugatan ke lembaga tersebut.

Namun kemudian, MK memutuskan untuk menolak permohonan gugatan perselisihan hasil pemilu yang ajukan oleh mereka.